DPRD Provinsi Lampung Resmi Sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (29/8/2025). Ketua DPRD Provinsi Lampung, A Giri Akbar, memimpin langsung rapat yang dihadiri Wakil Gubernur, Jihan Nurlela, serta para tamu undangan dari berbagai instansi.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Tondi MG Nasution, menyampaikan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,6 triliun, naik Rp350 miliar dari usulan awal. Belanja daerah juga meningkat menjadi Rp8,464 triliun. Selisih pendapatan dan belanja ditutup melalui pembiayaan netto, sehingga SILPA ditetapkan Rp0.

APBD 2026 ini akan difokuskan pada program prioritas, peningkatan pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi daerah. Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang baik dalam pembahasan APBD ini.

Selanjutnya, APBD ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *